KUA Rawalo Layani Pengambilan Legalisir Buku Nikah untuk Keperluan Pengurusan Taspen
Oleh KUA Rawalo
Rawalo - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan melayani pengambilan legalisir buku nikah atas nama orang tua dari Adi Prabowo yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan pengurusan Taspen orang tuanya yang telah meninggal dunia. Rabu (02/09)
Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memastikan dokumen legalisir telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi data sebelum diserahkan kepada pemohon. Pelayanan dilakukan secara tertib, ramah, dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan dengan mudah.
Legalisir buku nikah menjadi salah satu dokumen yang dapat diperlukan dalam administrasi kepegawaian dan pengurusan hak pensiun atau manfaat Taspen.
KUA Rawalo berkomitmen terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan mengedepankan ketelitian, kecepatan, dan keramahan dalam setiap layanan administrasi.
