HUT RI #81

KUA Wangon Layani Konsultasi Pelaksanaan Bimwin Warga Desa Jambu

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas — KUA Wangon memberikan pelayanan konsultasi terkait pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Mukmin, warga Desa Jambu. Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya persiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kamis (03/09)

Dalam konsultasi tersebut, Mukmin memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan Bimwin, termasuk tahapan, materi, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti kegiatan. Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu sarana pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga.

Murti mengatakan bahwa konsultasi Bimwin penting dilakukan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kegiatan tersebut. “Kami memberikan penjelasan kepada Mukmin mengenai pelaksanaan Bimwin, sehingga nantinya dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memahami materi yang disampaikan,” ujarnya.

Menurut Murti, kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan, tetapi juga kesiapan mental, komunikasi, tanggung jawab, dan pemahaman keagamaan. Karena itu, Bimwin diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.

KUA Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan konsultasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan semakin siap menjalani kehidupan berkeluarga serta mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(srf)