HUT RI #81

KUA Wangon Layani Konsultasi Riwayat Data Nikah Warga Pengadegan

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- KUA Wangon kembali memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat terkait riwayat data pernikahan. Kali ini, pelayanan diberikan kepada warga Desa Pengadegan atas nama Masa Ramudi dan Sarwen yang membutuhkan informasi mengenai riwayat data nikah. Rabu (02/09)

Dalam konsultasi tersebut, petugas KUA Wangon membantu menelusuri data pernikahan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemohon. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti agar data yang ditemukan sesuai dengan arsip dan catatan administrasi pernikahan yang tersedia.

Pelayanan riwayat data nikah menjadi salah satu bentuk layanan penting KUA kepada masyarakat. Informasi tersebut dapat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, sehingga proses penelusuran harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas KUA Wangon memberikan penjelasan kepada Masa Ramudi dan Sarwen mengenai hasil penelusuran serta tahapan yang perlu dilakukan apabila masih diperlukan dokumen atau informasi tambahan. Masyarakat juga diberikan ruang untuk berkonsultasi terkait kebutuhan administrasi pernikahan secara jelas dan terbuka.

Melalui pelayanan konsultasi riwayat data nikah tersebut, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, teliti, dan sepenuh hati. Pelayanan yang responsif diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Pengadegan memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memberikan kepastian dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pernikahan.(srf)