KUA Wangon Layani Revisi Tanggal Lahir pada Buku Nikah
Oleh KUA Wangon
Banyumas — KUA Wangon memberikan pelayanan administrasi berupa revisi tanggal lahir pada buku nikah pasangan Sumedi dan Sumirah, warga Wangon. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk fasilitasi kepada masyarakat dalam memastikan data pada dokumen pernikahan sesuai dengan data administrasi yang benar. Selasa (01/09)
Dalam prosesnya, petugas KUA Wangon melakukan pengecekan terhadap dokumen pendukung dan mencocokkan data yang tercantum pada buku nikah. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar setiap perubahan administrasi memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa koreksi data pada dokumen pernikahan harus dilakukan melalui proses pemeriksaan yang cermat. “Kami perlu memastikan data yang akan direvisi benar-benar sesuai dengan dokumen pendukung. Ketelitian menjadi hal penting agar administrasi pernikahan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Murti.
Sementara itu, Sutiyah mengatakan bahwa pelayanan revisi data merupakan bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan administrasi yang tertib kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai dokumen dan tahapan yang diperlukan dalam proses perbaikan data.
“Kami berusaha memberikan pelayanan dengan teliti dan membantu masyarakat memahami prosesnya. Semoga revisi tanggal lahir pada buku nikah Sumedi dan Sumirah dapat terselesaikan dengan baik sehingga dokumen pernikahan mereka memiliki data yang sesuai,” tutur Sutiyah.(srf)
