Mantapkan Pemahaman Ibadah, Penyuluh Agama Berikan Pendalaman Teori Umrah Bagi Calhaj 2027
Oleh KUA Sokaraja
SOKARAJA, 05 Oktober 2026 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja, Suroso, memberikan pendalaman materi teori mengenai tata cara pelaksanaan ibadah umrah kepada para calon jemaah haji (calhaj) estimasi keberangkatan tahun 2027 yang tergabung dalam Majelis Taklim (MT) Dhuyufurrohman Sokaraja, Minggu(4/10/2026).
Kegiatan bimbingan keagamaan tersebut diikuti oleh 54 calon jemaah haji yang berasal dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Banyumas, meliputi Kecamatan Sokaraja, Sumbang, Kembaran, Kalibagor, Somagede, hingga Banyumas. Para peserta tampak sangat antusias dan menyimak setiap tahapan materi yang disampaikan dengan penuh perhatian.
Dalam sesi pemaparan teori tersebut, Suroso menjelaskan secara mendalam mengenai rukun, syarat, serta urutan pelaksanaan ibadah umrah. Pembahasan mencakup tata cara ihram dari miqat, pelafalan niat, pelaksanaan tawaf mengelilingi Ka'bah, sa'i antara Bukit Shafa dan Marwah, hingga prosesi tahallul serta hal-hal yang dilarang selama berihram.
Suroso menyampaikan bahwa penguatan pemahaman teori ini sangat penting sebagai fondasi awal sebelum para calon jemaah melaksanakan peragaan atau simulasi praktik manasik di lapangan. Melalui pendalaman materi ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji memiliki kesiapan mental dan keilmuan yang matang dalam menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci kelak.
