Pastikan Dokumen Lengkap, KUA Rawalo Layani Validasi Berkas Nikah Warga Sidamulih

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – KUA Rawalo hari ini melayani administrasi pernikahan secara profesional kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui validasi berkas nikah milik Ludiyawati, warga Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo yang dilakukan di ruang pelayanan KUA Rawalo. Kamis (16/07)

Validasi berkas dilaksanakan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum proses pencatatan nikah dilanjutkan. Pemeriksaan dilakukan oleh Natim Abdul Latif atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, secara teliti terhadap identitas calon pengantin beserta dokumen pendukung lainnya guna menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses pelayanan.

Natim Juga memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai kelengkapan administrasi serta tahapan yang harus dilalui hingga pelaksanaan akad nikah. Pelayanan diberikan secara ramah, cepat, dan akurat sebagai wujud komitmen KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui validasi berkas yang cermat, KUA Rawalo berharap proses pencatatan nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Rawalo untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai prinsip pelayanan prima.