Pelayanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Lokal melalui PTSP SiHalal
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Dalam rangka mendukung percepatan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, telah dilaksanakan kegiatan input data pelaku usaha yang mendaftarkan Sertifikat Halal melalui aplikasi PTSP SiHalal. Pendaftaran tersebut dilakukan atas nama Lukmanto, pelaku usaha produk Sempol Asal Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Selasa (10/02)
Kegiatan input data ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pelayanan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui pemanfaatan aplikasi PTSP SiHalal, proses pendaftaran sertifikat halal menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Dalam proses input data, dilakukan pendampingan secara cermat dan teliti terhadap seluruh informasi yang dibutuhkan, mulai dari data pelaku usaha, identitas produk, bahan baku yang digunakan, proses produksi, hingga lokasi usaha. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi terpenuhi secara lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pelaku usaha, Lukmanto, menyambut baik adanya pendampingan dalam proses pendaftaran sertifikat halal ini. Ia menyampaikan bahwa sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pemasaran produk, khususnya di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk makanan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pelayanan publik dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa. Produk Sempol sebagai salah satu usaha kuliner lokal di Desa Cirahab diharapkan dapat berkembang lebih baik dengan adanya legalitas dan jaminan kehalalan produk.
Melalui input data dan pendampingan pendaftaran sertifikat halal ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lumbir yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. Selain memberikan kepastian hukum dan jaminan kehalalan, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk usaha lokal di pasar yang lebih luas.
