Sinergi KUA dengan Kayim Desa Layani Pendaftaran Nikah Warga Banjarparakan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Komitmen memberikan pelayanan prima terus diwujudkan Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melalui sinergi dengan Kayim Desa Banjarparakan dalam melayani pendaftaran nikah warga atas nama Puryono. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi pernikahan berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (28/07)

Dalam pelayanan tersebut, Afit Riawan, Kayim Desa Banjarparakan bersama Staf KUA Rawalo, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi data calon pengantin, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum diproses lebih lanjut. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

Siti juga memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui oleh calon pengantin, termasuk kewajiban mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan pembekalan tersebut, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan yang memadai dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.

Sakdolah menyampaikan bahwa kerja sama dengan kayim desa merupakan wujud penguatan pelayanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, setiap proses administrasi pernikahan dapat diselesaikan secara lebih efektif, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

KUA Rawalo akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga setiap warga dapat memperoleh pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, humanis, dan membahagiakan.