Usia Tak Menjadi Penghalang Bina Keluarga

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Rasikin (62) dan Wartem (60) membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk membina rumah tangga. Pukul 10.00 WIB, keduanya datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan penuh semangat untuk mengajukan berkas kehendak nikah. Didampingi wali dan petugas pengantar catin, Warsin, proses administrasi berjalan lancar berkat pelayanan yang ramah dan profesional dari staf KUA. Jumat (17/04)

Setelah berkas diterima oleh petugas, Ning Zulaikhah melakukan pemeriksaan awal dengan teliti, kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Suwarsih untuk entri data pada sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Tahapan ini memastikan semua data tercatat dengan rapi dan akurat. Selanjutnya, berkas itu dilanjutkan ke Galih untuk pemeriksaan dan validasi akhir sekaligus pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Dalam sesi bimbingan, Galih memberikan motivasi yang sangat menginspirasi kepada Rasikin dan Wartem. Beliau mengingatkan bahwa rumah tangga bukan hanya sekadar ikatan sosial, tetapi juga wasilah untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pasangan suami istri di usia senja dapat menjadi teman setia yang saling menguatkan dalam mengamalkan ajaran agama dan menjalani hidup penuh berkah.

Kisah ini menunjukkan betapa KUA bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat, tanpa memandang usia ataupun latar belakang. Semangat dan dedikasi petugas KUA dalam membantu pasangan lanjut usia membangun keluarga baru adalah bukti nyata bahwa cinta dan komitmen tak mengenal batas usia. Usia bukan lagi penghalang untuk memulai babak baru dalam hidup yang penuh harapan dan kebahagiaan. (@)