133 PU Terjaring Dalam Sehari Dari 6 Deswita
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabpaten Banyumas bekerjasama dengan empat Lembaga Pendamping Produk Halal yang ada di Banyumas yakni halal center UMP, halal center Unsoed, halal center UIN Saizu Purwokerto dan Walisongo halal center menggelar kegiatan mandatory halal di enam desa wisata yang ada di Kabupaten Banyumas. Sabtu (04/05)
Kegiatan mandatory halal diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dimana kegiatan ini menyasar pelaku usaha (PU) di 3000 desa wisata yang ada di Indonesia.
Wahyu Fauzi Azizi selaku ketua Satgas Halal Kabupaten Banyumas menjelaskan bahwa semua instansi dari pusat sampai daerah bergerak untuk mensukseskan program mandatory halal WHO 2024 bagi desa wisata kali ini.
“ Kami berharap dari UMKM dan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya dan mengajukan sertifikat halal, Karena saat ini masih gratis dan ada kemungkinan besok saat program gratis ini berakhir, maka akan kembali berbayar.” Ujarnya.
“ Jika produk bapak ibu sudah bersertifikat maka ini akan meningkatkan nilai jual dan konsumen juga yakin dengan kehalalanya produk tersebut. Selain itu produk bapak ibu juga bisa bersaing ditingkat nasional ataupun ditingkat global.” Ujarnya lebih lanjut saat memberikan sambutan di balai desa Kemutug Lor.
Perolehan dari enam desa wisata di Kabupaten Banyumas yakni Kemutug Lor Baturaden 40 PU, Pekunden Banyumas 28 PU, Kalisalak Kebasen 15 PU, Tambaknegara Rawalo 21 PU, Cikakak Wangon 13 PU , Karangkemiri Pekuncen 10 PU dengan total 133 pelaku usaha.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Ibnu Asaddudin menyatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mendukung penuh dan mensuport pelaksanaan mandatory halal ini.
“ Bapak ibu, coba bayangkan jika besok produk yang dijual di Banyumas atau di Baturaden berasal dari Cina, jika mendoan yang dijual di Baturaden adalah produk dari Arab Saudi. Kenapa ini bisa terjadi , karena pasar global sudah terjadi. Tanggal 17 Oktober semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat. Jika setelah tanggal tersebut belum bersertifkat maka akan tergusur. Kalau ini terjadi, maka orang Indonesia hanya akan menjadi penonton.” Jelasnya.
“ Alhamdulillah hari ini produk saya sudah dalam proses pembuatan sertifikat halal, harapan kami setelah sertifikat halal keluar penjualannya bisa semakin meningkat, kami semakin yakin dan pembeli juga lega serta percaya.” Tutur Tiwi, pedagang makanan kecil di lokasi Kota Tua Banyumas.(yud)
Purwokerto (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabpaten Banyumas bekerjasama dengan empat Lembaga Pendamping Produk Halal yang ada di Banyumas yakni halal center UMP, halal center Unsoed, halal center UIN Saizu Purwokerto dan Walisongo halal center menggelar kegiatan mandatory halal di enam desa wisata yang ada di Kabupaten Banyumas. Sabtu (04/05)
Kegiatan mandatory halal diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dimana kegiatan ini menyasar pelaku usaha (PU) di 3000 desa wisata yang ada di Indonesia.
Wahyu Fauzi Azizi selaku ketua Satgas Halal Kabupaten Banyumas menjelaskan bahwa semua instansi dari pusat sampai daerah bergerak untuk mensukseskan program mandatory halal WHO 2024 bagi desa wisata kali ini.
“ Kami berharap dari UMKM dan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya dan mengajukan sertifikat halal, Karena saat ini masih gratis dan ada kemungkinan besok saat program gratis ini berakhir, maka akan kembali berbayar.” Ujarnya.
“ Jika produk bapak ibu sudah bersertifikat maka ini akan meningkatkan nilai jual dan konsumen juga yakin dengan kehalalanya produk tersebut. Selain itu produk bapak ibu juga bisa bersaing ditingkat nasional ataupun ditingkat global.” Ujarnya lebih lanjut saat memberikan sambutan di balai desa Kemutug Lor.
Perolehan dari enam desa wisata di Kabupaten Banyumas yakni Kemutug Lor Baturaden 40 PU, Pekunden Banyumas 28 PU, Kalisalak Kebasen 15 PU, Tambaknegara Rawalo 21 PU, Cikakak Wangon 13 PU , Karangkemiri Pekuncen 10 PU dengan total 133 pelaku usaha.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Ibnu Asaddudin menyatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mendukung penuh dan mensuport pelaksanaan mandatory halal ini.
“ Bapak ibu, coba bayangkan jika besok produk yang dijual di Banyumas atau di Baturaden berasal dari Cina, jika mendoan yang dijual di Baturaden adalah produk dari Arab Saudi. Kenapa ini bisa terjadi , karena pasar global sudah terjadi. Tanggal 17 Oktober semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat. Jika setelah tanggal tersebut belum bersertifkat maka akan tergusur. Kalau ini terjadi, maka orang Indonesia hanya akan menjadi penonton.” Jelasnya.
“ Alhamdulillah hari ini produk saya sudah dalam proses pembuatan sertifikat halal, harapan kami setelah sertifikat halal keluar penjualannya bisa semakin meningkat, kami semakin yakin dan pembeli juga lega serta percaya.” Tutur Tiwi, pedagang makanan kecil di lokasi Kota Tua Banyumas.(yud)
Purwokerto (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabpaten Banyumas bekerjasama dengan empat Lembaga Pendamping Produk Halal yang ada di Banyumas yakni halal center UMP, halal center Unsoed, halal center UIN Saizu Purwokerto dan Walisongo halal center menggelar kegiatan mandatory halal di enam desa wisata yang ada di Kabupaten Banyumas. Sabtu (04/05)
Kegiatan mandatory halal diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dimana kegiatan ini menyasar pelaku usaha (PU) di 3000 desa wisata yang ada di Indonesia.
Wahyu Fauzi Azizi selaku ketua Satgas Halal Kabupaten Banyumas menjelaskan bahwa semua instansi dari pusat sampai daerah bergerak untuk mensukseskan program mandatory halal WHO 2024 bagi desa wisata kali ini.
“ Kami berharap dari UMKM dan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya dan mengajukan sertifikat halal, Karena saat ini masih gratis dan ada kemungkinan besok saat program gratis ini berakhir, maka akan kembali berbayar.” Ujarnya.
“ Jika produk bapak ibu sudah bersertifikat maka ini akan meningkatkan nilai jual dan konsumen juga yakin dengan kehalalanya produk tersebut. Selain itu produk bapak ibu juga bisa bersaing ditingkat nasional ataupun ditingkat global.” Ujarnya lebih lanjut saat memberikan sambutan di balai desa Kemutug Lor.
Perolehan dari enam desa wisata di Kabupaten Banyumas yakni Kemutug Lor Baturaden 40 PU, Pekunden Banyumas 28 PU, Kalisalak Kebasen 15 PU, Tambaknegara Rawalo 21 PU, Cikakak Wangon 13 PU , Karangkemiri Pekuncen 10 PU dengan total 133 pelaku usaha.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Ibnu Asaddudin menyatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mendukung penuh dan mensuport pelaksanaan mandatory halal ini.
“ Bapak ibu, coba bayangkan jika besok produk yang dijual di Banyumas atau di Baturaden berasal dari Cina, jika mendoan yang dijual di Baturaden adalah produk dari Arab Saudi. Kenapa ini bisa terjadi , karena pasar global sudah terjadi. Tanggal 17 Oktober semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat. Jika setelah tanggal tersebut belum bersertifkat maka akan tergusur. Kalau ini terjadi, maka orang Indonesia hanya akan menjadi penonton.” Jelasnya.
“ Alhamdulillah hari ini produk saya sudah dalam proses pembuatan sertifikat halal, harapan kami setelah sertifikat halal keluar penjualannya bisa semakin meningkat, kami semakin yakin dan pembeli juga lega serta percaya.” Tutur Tiwi, pedagang makanan kecil di lokasi Kota Tua Banyumas.(yud)
