169 Calon Jamaah haji Banyumas Ikuti Perekaman data Pelimpahan
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) – 169 calon jamaah haji dari Kabupaten Banyumas masa pemberangkatan 2024 mengikuti perekaman data pelimpahan yang diadakan oleh Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Seksi PHU Kemenag Kabupaten Banyumas. Perekaman data diadakan selama tiga hari dari tanggal 2–4 Oktober 2023 di ruang perekaman data seksi PHU Kantor Kemenag Banyumas. Selasa (03/10)
Perekaman dilakukan selama tiga hari, dimana pada hari pertama telah dilakukan pemanggilan bagi 80 calon jamaah, dan hadir 60 calon jamaah yang mengikuti perekaman. Dihari kedua dilakukan pemanggilan 100 calon jamaah haji untuk mengikuti perekaman, sedangkan dihari ketiga tanggal 4 sisanya.
“ Perekaman data pelimpahan calon jamaah haji dilakukan bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia dan berhalangan karena sakit permanen, yang kemudian dialihkan kepada ahli warisnya. Pelimpahan bagi ahli waris ini dilakukan dengan membawa bukti surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang, atau surat keterangan sakit permanen dari Rumah Sakit, dokumen kependudukan.” Jelas Kepala Kemenag Banyumas H. Ibnu Asaddudin melalui Kasi PHU Hendro .
Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa Surat permohonan dan persyaratan ahliwaris penerima pelimpahan yg diijinkan sesuai UU adalah Suami/ isteri, orang tua kandung, anak kandung, dan Saudara kandung.
Sarip Sahrul Samsudin dari Kanwil Kemenag provinsis Jawa Tengah menyampaikan bahwa perekaman data bagi calon jamaah haji ini dilakukan untuk menyingkronkan data calon jamaah haji yang dilimpahkan keberangkatannya kepada ahli warisnya karena meninggal atau sakit permanen.(yud)
