KUA Rawalo Layani Konsultasi Pernikahan Warga Cindaga

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo — Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan konsultasi pernikahan bagi Nugroho Purwo Adiarto warga Desa Cindaga Kecamatan Kebasen. Konsultasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar mengenai ketentuan administrasi dan syariat pernikahan agar proses menuju akad nikah dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jumat (10/07)

Staf KUA Amir Mahasin, atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menerima warga dengan ramah, memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan administrasi, prosedur pendaftaran nikah, hingga berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan akad nikah. Warga juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Rawalo dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional. Melalui konsultasi sejak dini, diharapkan masyarakat dapat melengkapi seluruh persyaratan dengan benar sehingga terhindar dari hambatan administrasi menjelang hari pernikahan.

KUA Rawalo terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia. Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat dan petugas, proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sejak awal perencanaan pernikahan.