60 Orang Mendapat Bimtek Sistem Juleha Berbasis SKKNI

Oleh HUMAS
SHARE

Dukuhwaluh _ Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto menggelar bimbingan teknis sistem juru sembelih halal berbasis SKKNI nomor 147 tahun 2022 bagi RPH dan RPU di wilayah Banyumas raya. Pelatihan yang diadakan selama sehari ini diikuti oleh 60 peserta dan dibuka oleh wakil rektor 3 UMP Drs. Ikhsan Mujahid bertempat di Fakultas Psikologi UMP, Sabtu (25/5).

Satgas Halal Kankemenag Kabupaten Banyumas Lubab Habiburrohman, yang mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung dan mengapresiasi bimtek Juleha yang diadakan oleh sentra halal UMP ini untuk mendukung program pemerintah.

Pelatihan Juleha dinilai sangat bermanfaat bagi para tokoh agama, alim ulama khususnya juru sembelih dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dalam dunia sembelih hewan yang halal.

Hal ini untuk menjawab adanya keraguan dan keabsahan di masyarakat akan kehalalan penyembelihan hewan.

"Untuk  menjadi juru sembelih butuh kemantapan dan butuh keyakinan, kami berharap dalam kesempatan pelatihan ini bisa maksimal. Kedepannya para peserta yang ikut pelatihan ini dapat menjadi juru sembelih yang sesuai dengan syariat islam dan  dapat bermanfaat bagi kita semua," harapnya.

Kita sering mendengar disekitar kita ada istilah ayam “tiren “/ mati kemarin dan di RPU (Rumah pemotongan unggas) masih ada yang menjual didih / darah ke masyarakat. Ini menjadi fokus perhatian kita dan menjadi keprihatinan  bersama.

“Dengan adanya pelatihan ini mereka akan memahami  bagaimana cara penyembelihan yang halal termasuk bagaimana cara prosesi yang betul, dan memperlakukan hewan sebelum disembelih. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh kondisi daging hewan itu higienis secara kesehatan akan tetapi juga aman secara syariat, " pungkasnya (elbab/yud)