Administrasi Wakaf Harus Tepat Dan Profesional

Oleh yudza1
SHARE

Purwokerto (Humas)- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyumas telah sukses menggelar acara sosialisasi dan pembinaan bagi nazhir serta pengelola Pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Acara yang berlangsung di Rumah Makan Serut, Tambak, Banyumas dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk nazhir wakaf, pengelola PPAIW, serta perwakilan dari BWI. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas nazhir serta pengelola dalam pengelolaan wakaf serta pendaftaran akta ikrar wakaf. Rabu (28/08)

Tampak hadir dalam sosialisasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Ibnu Asaddudin, Ketua BWI Banyumas Purwadi, Kasi Gara Zakat dan Wakaf, Faisal Riza, serta Junaedi Suhip dan Supeno selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Ketua BWI Banyumas, Purwadi menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawab nazhir dalam mengelola aset wakaf.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap para nazhir dan pengelola PPAIW dapat lebih memahami regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan wakaf sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," ujar Purwadi.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab nazhir dalam mengelola wakaf serta pentingnya pengadministrasian yang tepat untuk sertifikasi wakaf. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya wakaf produktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Sementara itu Kakan Kemenag Banyumas Ibnu Asaddudin dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadministrasian sertifikasi wakaf merupakan salah satu langkah kunci dalam memastikan legalitas dan transparansi pengelolaan aset wakaf.

"Proses sertifikasi wakaf bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya kita untuk memastikan bahwa wakaf dikelola secara sah dan efektif," terangnya.

Acara dilanjutkan dengan berbagai sesi pembinaan yang meliputi materi tentang tata cara pengelolaan wakaf yang efektif, prosedur pendaftaran akta ikrar wakaf, serta teknik pelaporan yang transparan dan akuntabel. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf. (tum)