Apel Senin Pagi KUA Wangon, Pembina Sampaikan Kode Etik ASN Kemenag
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon mengawali aktivitas kerja dengan melaksanakan apel pagi. Apel diikuti oleh para pegawai KUA Wangon sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta membangun semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Senin (05/10)
Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan pentingnya memahami dan menerapkan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kode etik menjadi pedoman bagi ASN agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang baik, santun, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa kode etik ASN bukan sekadar aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan sikap ketika menjalankan tugas. “Kode etik harus menjadi pedoman dalam bekerja, mulai dari kedisiplinan, menjaga integritas, memberikan pelayanan dengan ramah, hingga bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ungkapnya.
Para peserta apel, yakni pegawai KUA Wangon, menyambut baik penguatan mengenai Kode Etik ASN tersebut. Mereka menilai bahwa penyampaian materi dalam apel pagi menjadi pengingat bersama agar setiap pegawai senantiasa menjaga sikap, etika, dan profesionalitas, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Apel pagi ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan aktivitas pelayanan serta pekerjaan masing-masing pegawai. Melalui apel rutin tersebut, KUA Wangon berkomitmen terus membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.(srf)
