ASN Harus Netral

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas)- “ dilingkungan masing masing kita harus menjadi contoh dan netral sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus memberikan layanan yang optimal dan maksimal memberikan layanan kepada umat dan masyarakat.“ jelas Kasubbag TU M Wahyu Fauzi Aziz saat menutup acara sosialisasi  Layanan Hukum Netralitas ASN dan penandatanganan ikrar netralitas ASN pada Pemilu Pilpres dan Pilkada tahun 2024yang diadakan oleh kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Pringgading Resto Purwokerto. Kamis (18/01)

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Kasubbag TU mewakili Kepala kantor Kemenag Banyumas, Kasi, Gara, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif S. Kepala madrasah negeri, Kepala KUA, Pengawas, Penyuluh, JFT serta ASN kemenag.

“ Netralitas ASN selalu menjadi isu dan pemberitaan yang banyak mendapat sorotan publik, khususnya pada saat menjelang, pelaksanaan, hingga berakhirnya pemilu.” Terang Imam saat memberikan penjelasan.

“Walaupun berbagai aturan secara jelas telah melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, bahkan berulang kali diadakan diskusi, diseminasi, maupun sosialisasi mengenai netralitas ASN, tetap saja pelanggaran ASN terus terjadi.”

Lebih lanjut  Imam menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 2 huruf f berbunyi “ Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”.

Sedangkan menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu, ASN dilarang menjadi panitia/tim kampanye, ASN dilarang dilibatkan dalam kegiatan kampanye, ASN dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.

“ ASN Kemenag selalu menjaga netralitas dan menjadi suri tauladan di lingkungan masing-masing. Pastinya ASN nya ini banyak pula yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini. Ada yang di Panwascam, PPS maupun KPPS. Waktu tinggal 25 hari lagi maka, manfaatkan waktu ini dengan baik. Dengan adanya sosialisasi ini, berjalan dengan baik dan kita bertambah wawasan tentang aturan netralitas ini.” Terang Hendro.(yud)