HUT RI #81

Bantu Warga Selandaka, Penyuluh KUA Sumpiuh Lakukan Penelusuran Berkas Nikah untuk Pembuatan Duplikat

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

 

Sumpiuh – Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah, melakukan penelusuran data pada buku kumpulan akta nikah di kantor KUA Sumpiuh. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi dan mencocokkan riwayat pernikahan salah satu warga Desa Selandaka. Senin (05/10)

Pencarian dokumen tersebut menjadi proses penting dalam menerbitkan Duplikat Kutipan Akta Nikah. Dokumen duplikat ini dibutuhkan oleh warga yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan kelengkapan administrasi pencatatan pernikahan anaknya yang akan segera berlangsung.

Melalui ketelitian dalam mencocokkan data histori pada register nikah, KUA Sumpiuh memastikan setiap dokumen administrasi keagamaan warga terpelihara dengan baik demi menjamin kepastian hukum serta kelancaran pelayanan publik di wilayah setempat.