Bentuk Pendamping Yang Handal Melalui Bimtek SJPH

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas)- Halal Center Universitas Muhammadiah Purwokerto (UMP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sehari Sistim Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diikuti oleh Pendamping Produk Halal (PPH), UMKM serta umum bertempat di Aula A.K Anshari Gedung Rektorat UMP. Rabu (03/04)

Bimtek yang dihelat dalam dua sesion ini menghadirkan narasumber Ir. Regawa Bayu P, M.T,  apt. Fitriyani, M.S.Fram,  Dr. Asmiyenti DD, M.Si, Dr. apt. Ika Yuni A, M.Si,  Dr. Ade Rusman, M.Si, dan Dr. apt. Diniatik, M.Sc.

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah suatu sistem yang terintegrasi disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur Bahan, proses produksi, Produk, sumber daya, dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan PPH.

Diniatik selaku pembicara dan ketua LP3H UMP menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkenalkan serta mensosialisasikan penerapan produk halal bagi masyarakat dan pelaku usaha khususnya menjelang wajib halal untuk produk makanan dan minuman pada bulan Oktober 2024 besok.

“ Ini sesuai dengan  lima  kriteria SJPH yakni komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, pemantauan dan evaluasi.” jelasnya lebih lanjut.

SJPH merupakan panduan bagi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penetapan fatwa, Perusahaan yang akan menyusun dan menerapkan SJPH, Auditor/LPH yang akan melakukan audit terhadap pelaku usaha, Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) untuk melakukan proses sertifikasi, Lembaga pelatihan untuk melakukan kegiatan pelatihan, Penyelia halal dalam menyusun sistem jaminan produk halal , Auditor internal perusahaan untuk melakukan pemantauan SJPH, Pimpinan puncak perusahaan untuk melakukan evaluasi SJPH, Pengawas SJPH untuk melakukan pengawasan SJPH, Fasilitator SJPH dalam melakukan fasilitasi SJPH, Penegak hukum dalam melakukan penegakan hokum dan Pemerintah dalam melakukan kegiatan terkait jaminan produk halal.

“ Alhamdulillah bisa mengikuti Bimtek SJPH ini, paling tidak kendala dan hambatan yang dirasakan kami selaku pendamping produk halal bisa mendapatkan solusi penyelesaian. Semoga kedepannya proses pengajuan sertifikat halal dapat berjalan lebih baik lagi  dan cepat.” Tutur  Amir salah satu peserta dari Kebumen.(yud)