Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banyumas Gelar Monev Pelayanan Nikah dan Rujuk di KUA Kemranjen
Oleh Seksi Bimas
Kemranjen – Tim Pembinaan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) terhadap penyelenggaraan pelayanan nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen. Senin (18/05)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan administrasi maupun teknis yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan ketentuan, peraturan perundang-undangan, serta standar pelayanan publik yang berlaku. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana untuk meninjau kesiapan pelayanan, kelengkapan sarana prasarana, serta menindaklanjuti segala kendala atau permasalahan yang mungkin dihadapi oleh petugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan berkas, penginputan data, hingga mekanisme pencatatan pernikahan dan rujuk. Tim juga berdialog langsung dengan para petugas KUA Kemranjen untuk mendengar laporan kinerja, tantangan di lapangan, serta masukan guna peningkatan kualitas pelayanan ke depannya.
Hasil dari pemantauan dan evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan pembinaan berkelanjutan agar pelayanan nikah dan rujuk di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas semakin tertib, transparan, cepat, dan memuaskan masyarakat.
