Bimwin Catin di KUA Perkuat Komitmen Tanggung Jawab Pernikahan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Diikuti oleh pasangan calon pengantin, Glausul Fiqriah dari Kelurahan Rejasari dengan Dede Iman dari Sukabumi. Selasa (31/3/2026)

Bimbingan perkawinan ini disampaikan oleh Zumrotus Sangadah selaku Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat. Dalam penyampaiannya, ia memberikan berbagai pembekalan penting kepada calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah warahmah.

Zumrotus Sangadah menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya KUA untuk mempersiapkan calon pengantin secara mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui bimbingan ini, catin diharapkan memahami hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta cara menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan bijak.

“Perkawinan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan membangun komitmen bersama untuk menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya dalam penyampaian materi.

Selain itu, dalam bimbingan tersebut juga ditekankan pentingnya nilai-nilai agama sebagai pondasi utama dalam membina keluarga. Dengan landasan iman, kesabaran, serta saling menghormati, diharapkan pasangan dapat menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan baik.

Kegiatan bimbingan perkawinan berlangsung dengan suasana hangat dan komunikatif. Pasangan calon pengantin juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Glausul Fiqriah dan Dede Iman dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menyongsong kehidupan pernikahan serta mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan penuh keberkahan. (is)