HUT RI #81

Bimwin Catin di KUA Somagede Wujudkan Keluarga Sakinah Lewat 5 Pilar Pernikahan

Oleh KUA Somagede
SHARE

Somagede – Suasana haru mewarnai Aula Balai Nikah KUA Somagede pada siang hari ini. Penyuluh Agama Islam KUA Somagede, Nuryati, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Catin Mandiri bagi pasangan calon pengantin asal Desa Kemawi, Eko dan Sugiarti. Kamis (03/09)

Dalam bimbingan tersebut, Nuryati membekali calon pengantin dengan pemahaman mendalam mengenai 5 pilar utama untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah:

  • Zawaj (Pasangan): Mengambil hikmah dari Al-Qur'an bahwa suami dan istri adalah pakaian bagi satu sama lain—saling melengkapi, melindungi, dan menjaga kehormatan.

  • Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh): Menekankan pentingnya menjaga ikatan suci pernikahan agar tidak main-main dengan kata talak.

  • Mu’asyarah bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik): Memupuk rasa cinta, kasih sayang, saling mendukung, dan terus berbuat kebaikan sepanjang mengarungi bahtera rumah tangga.

  • Musyawarah: Mengedepankan komunikasi yang sehat serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi.

  • An-Taradhin (Saling Ridha): Saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan. Nuryati juga menegaskan bahwa pernikahan ini merupakan pernikahan kedua bagi Sugiarti, sehingga Eko perlu siap menerima segala konsekuensi serta menerima keluarga besar pasangan.

Di penghujung sesi, Nuryati memberikan pesan mendalam bahwa pernikahan bukanlah alasan untuk menghentikan bakti seorang anak kepada orang tua. Sebaliknya, kedua pasangan harus tetap bersinergi berbakti kepada orang tua agar pernikahan, keturunan, dan rezekinya senantiasa dilimpahi keberkahan oleh Allah SWT.

Pesan tersebut tak ayal membuat Sugiarti meneteskan air mata haru. Mengingat almarhumah ibunya yang sudah tiada, wejangan mengenai bakti kepada orang tua tersebut terasa begitu meresap dan menjadi penguat baginya untuk melangkah menuju lembaran hidup yang baru bersama Eko. (Nuryati)