HUT RI #81

Bimwin Catin Karangsalam, Penyuluh Tekankan Jinabat Sesuai Syari

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen kembali memberikan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) dari Desa Karang Salam. Kegiatan berlangsung di Front Office KUA Kemranjen dengan suasana dialogis dan penuh keakraban. Senin (07/09)

Dalam kesempatan tersebut, Miftahudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, memberikan pembekalan kepada calon pengantin terkait kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga, termasuk pentingnya memahami tuntunan syariat dalam kehidupan pasangan suami istri.

Miftahudin secara khusus berpesan agar calon pengantin memahami dan melaksanakan jinabat dengan baik dan sesuai syar'i. Menurutnya, persoalan bersuci dan jinabat merupakan bagian penting dalam kehidupan keluarga Muslim yang perlu dipahami sejak sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Pasangan suami istri perlu memahami tata cara jinabat dengan benar sesuai tuntunan syariat, sehingga kehidupan rumah tangga tidak hanya harmonis, tetapi juga senantiasa berada dalam koridor agama,” pesannya.

Melalui Bimwin ini, KUA Kemranjen berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan agama dan kesiapan mental untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(W)