Bimwin Catin KUA Tekankan Keharmonisan dalam Rumah Tangga
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen membekali calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam pelaksanaanya hari ini, KUA Rawalo menekankan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga kepada catin atas nama Mukhlis Farahi yang hadir secara virtual dan Ratna Okti dari Desa Pesawahan Kecamatan Rawalo sebagai kunci utama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Rabu (06/05)
Kegiatan Bimwin ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam, Nasihudin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, berlangsung dengan lancar penuh antusias dari calon pengantin. Catin mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, seperti komunikasi efektif antara suami istri, pengelolaan konflik, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.
Nasihudin dalam arahannya menyampaikan bahwa keharmonisan keluarga tidak terwujud secara instan, melainkan harus dibangun dengan komitmen, saling pengertian, dan tanggung jawab. “Melalui Bimwin ini, kami ingin memberikan bekal kepada calon pengantin agar mampu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang kuat dan bahagia,” ujar Nasihudin.
Selain itu, Nasihudin juga mengajak para peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga, serta pentingnya menjaga komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang sehat, berbagai persoalan dalam rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Suasana kegiatan yang interaktif membuat para peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Diskusi dan sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh para catin untuk menggali informasi seputar kehidupan pernikahan.
Peserta mengungkapkan bahwa kegiatan Bimwin sangat bermanfaat dalam mempersiapkan diri sebelum menikah. “Kami jadi lebih paham bagaimana menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ungkap Okti.
Melalui kegiatan ini, KUA Rawalo berharap para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Keharmonisan tersebut diharapkan menjadi pondasi dalam melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.
