Bimwin di KUA Ajibarang: Dari Pengertian Nikah hingga Ketenangan Keluarga

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Pasangan calon pengantin Amim dan Unik mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) di ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Kegiatan dipandu penyuluh agama Islam Muhammad Shodiq Ma’mun dan dihadiri dengan antusiasme tinggi dari kedua calon pengantin. Rabu (15/07)

M. Shodiq memaparkan “rumus” rumah tangga langgeng, mulai dari pengertian dan tujuan nikah hingga langkah-langkah praktis menjaga keharmonisan hingga usia lanjut. Ia menekankan bahwa tujuan pokok berumah tangga adalah mencapai ketenangan hidup, sehingga setiap persoalan sebaiknya segera dicari jalan penyelesaian agar suasana keluarga kembali damai.

Penjelasan yang bersifat reflektif dan praktis membuat banyak poin terasa dekat dengan pengalaman peserta, hingga Amim dan Unik tersipu dan mencatat sebagai bahan evaluasi diri. Suasana bimwin hangat namun serius, mendorong partisipasi aktif dan memberikan pembekalan spiritual serta praktis yang diharapkan memperkuat kesiapan pasangan memasuki kehidupan berumah tangga.