Bimwin Jadi Bekal Penting, KUA Dampingi Catin Desa Dermaji
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Bimbingan perkawinan merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif semata, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi pasangan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Melalui bimbingan perkawinan, calon pengantin diberikan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, manajemen konflik, hingga pengelolaan ekonomi rumah tangga. Selain memperoleh ilmu dan wawasan, peserta juga mendapatkan sertifikat bimbingan perkawinan sebagai bukti telah mengikuti pembekalan pranikah.
Komitmen ini terus dijalankan oleh KUA Lumbir dalam rangka meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di wilayahnya. Pada Selasa (24/2), KUA Lumbir kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin, yaitu Wahyu dan Ismi yang berasal dari Desa Dermaji. Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat, komunikatif, dan penuh kekeluargaan sehingga materi dapat diterima dengan baik oleh kedua calon pengantin.
Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir, Azizah, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Azizah menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni atau penyatuan dua individu, melainkan sebuah ibadah panjang yang memerlukan kesiapan lahir dan batin. Ia mengingatkan bahwa membangun rumah tangga membutuhkan komitmen kuat, kesabaran, serta kemampuan berkomunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak.
“Bimbingan perkawinan ini penting agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Harapannya, pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling memahami, dan siap menghadapi berbagai dinamika kehidupan,” ujar Azizah dalam sesi penyampaian materi.
Selama kegiatan berlangsung, Wahyu dan Ismi tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kehidupan rumah tangga, mulai dari pembagian peran dalam keluarga hingga cara menjaga keharmonisan hubungan suami istri. Interaksi yang hidup ini menunjukkan keseriusan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan mereka secara matang.
Kepala KUA Lumbir melalui kegiatan ini berharap bimbingan perkawinan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban formal, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran yang bermakna. Dengan persiapan yang baik sejak awal, diharapkan angka perselisihan dan perceraian dapat ditekan, serta terwujud keluarga-keluarga yang kuat, mandiri, dan penuh keberkahan di Kecamatan Lumbir.
Melalui pelaksanaan bimbingan perkawinan yang rutin dan berkesinambungan, KUA Lumbir terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial. Semoga ilmu yang diperoleh Wahyu dan Ismi menjadi bekal berharga dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang akan mereka bangun bersama.
