Buku Nikah Rusak Dimakan Rayap, KUA Ajibarang Segera Terbitkan Duplikat

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali menerima kunjungan warga. Ratiah, warga Desa Kalibenda, datang untuk kedua kalinya setelah tiga hari sebelumnya mengajukan permohonan duplikat buku nikah yang rusak akibat dimakan rayap. Kedatangannya kali ini tenang karena KUA telah mengabari lewat WhatsApp bahwa buku nikahnya sudah selesai dan dapat diambil. Kamis (23/07)

Proses perbaikan dan penerbitan duplikat berjalan cepat berkat koordinasi petugas KUA yang responsif. Ratiah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KUA Ajibarang atas bantuan dan informasi yang diberikan, sehingga ia tidak perlu lagi khawatir terhadap dokumen penting tersebut. Petugas memastikan seluruh prosedur administrasi dilakukan sesuai ketentuan sebelum menyerahkan duplikat buku nikah.

Penyelesaian cepat ini penting bagi Ratiah karena ia sudah terdaftar untuk ibadah haji, yang mensyaratkan kelengkapan dokumen pernikahan. Pelayanan proaktif melalui notifikasi digital menunjukkan komitmen KUA Ajibarang dalam memudahkan warga menghadapi permasalahan administrasi dan melindungi hak-hak kependudukan serta keagamaan masyarakat.