KUA Berikan Duplikat Buku Nikah Warga Menganti dengan Penuh Kehati-hatian
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan penyerahan duplikat buku nikah atas nama Sunarjo alias Sarkun kepada Tarwin sebagai Kayim Desa Menganti Kecamatan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan tertib administrasi. Kamis (23/07)
Sebelum duplikat buku nikah diserahkan kepada pemohon, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas serta mencocokkan data dengan dokumen yang telah diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen diterima oleh pihak yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehati-hatian dalam setiap tahapan pelayanan merupakan wujud komitmen KUA Rawalo untuk menjaga keakuratan administrasi serta memberikan kepastian hukum atas dokumen pernikahan masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai penggunaan dan pentingnya menjaga dokumen tersebut dengan baik.
Melalui pelayanan yang profesional, teliti, dan ramah, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan memberikan kepuasan sesuai dengan semangat pelayanan prima Kementerian Agama.
