CPPPK Ikuti SKTT
Oleh HUMASPurwokerto (Humas) – Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan secara serentak pada tanggal 12 Desember 2023. Sedangkan untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto dan MAN 1 Banyumas menggelar SKTT di laboratorium komputer MAN 1 Banyumas. Selasa (12/12)
Ketua Panitia seleksi pusat Nizar mengatakan, SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT. Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
“Kami telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar 12 Desember 2023,” tegas Nizar di Jakarta,
Nur Hayati selaku koordinator Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengatakan, "seleksi ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Dan di kabupaten Banyumas yang mengikuti seleksi ini sebanyak 450 peserta yang terbagi menjadi empat sesi," ungkapnya.
"Sesi pertama berlangsung dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 09.00. Sesi kedua mulai pukul 09.30 sampai pukul 11.00. Sesi ketiga mulai 13.30 sampai dengan 14.00. Dan sesi keempat atau terakhir dimulai pukul 14.30 sampai pukul 16.00," terang Nur Hayati.
"Kami bekerja sama juga dengan Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto dan MAN 1 Banyumas dalam pelaksanaan kegiatan ini."
Astuti Istikaroh Analis SDM Aparatur Ahli Muda koordinator UIN Saizu Purwokerto mengatakan, seleksi ini merupakan rangkaian dari uji kompetensi Kementerian Agama yang sebelumnya telah dilaksanakan di Graha Ahmad Yani Semarang pada 20-23 November 2023 yang lalu.
"Bentuk seleksi ini adalah tentang moderasi beragama dengan sistem CAT. Karena memang aturan yang sekarang antara tes teknis dengan tes tambahan moderasi beragama ini bobot nilainya sama yaitu 50 persen untuk nilai teknis dan 50 persen untuk nilai moderasi beragama. Sehingga hasilnya pun akan mempengaruhi kelulusan," pungkas Astuti.(jul/yud)
Sumber tambahan : SKT Tambahan Moderasi Beragama Calon PPPK Kemenag Digelar 12 Desember 2023, Ini Syaratnya
