Daftar Nikah di KUA Ajibarang, Catin Rencanakan Akad 28 September di Kracak
Oleh HUMAS
Ajibarang - Dandi Yulianto (asal Kracak) dan Desti Khusna Nadhifa (asal Pageraji) resmi mendaftarkan diri untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Pasangan calon pengantin ini hadir di lantai dua gedung KUA didampingi Sarbini, pembantu Desa Kracak, guna melengkapi proses administrasi pernikahan sesuai prosedur yang berlaku. Rabu (09/09)
Rencana akad nikah Dandi dan Desti dijadwalkan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di rumah mempelai pria di Desa Kracak. Wali nikah Desti adalah ayah kandungnya, Kiswanto. Karena lokasi akad berada di wilayah KUA Ajibarang, pihak calon pengantin wanita melampirkan surat rekomendasi dispensasi nikah sebagai bagian dari kelengkapan berkas persyaratan.
Proses pendaftaran berjalan tertib dan lancar, menandakan kedua belah pihak telah menyiapkan dokumen secara matang. Dengan telah terpenuhinya tahap administrasi awal, Dandi dan Desti kini tinggal menunggu jadwal pemeriksaan akhir serta penetapan hari-H agar prosesi pernikahan dapat berlangsung sesuai rencana.
