HUT RI #81

Penyuluh Perdalam Kajian Fikih Bab Jinayat melalui Kitab Fathul Qorib

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Aminudin, melaksanakan kegiatan kajian kitab Fathul Qorib di Pondok Pesantren (PP) Al Hidayah Purwojati. Kajian kali ini membahas Bab Jinayat, salah satu pembahasan penting dalam kajian fikih Islam yang berkaitan dengan ketentuan hukum terhadap tindak pelanggaran dan kejahatan. Rabu (09/09)

Dalam kajian tersebut, peserta diajak memahami pembahasan jinayat berdasarkan penjelasan yang terdapat dalam kitab Fathul Qorib. Materi disampaikan dengan pendekatan kajian kitab sehingga peserta dapat mengikuti penjelasan secara bertahap serta memahami istilah dan ketentuan fikih yang dibahas.

Aminudin menjelaskan bahwa kajian fikih tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan keagamaan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip Islam dalam menjaga kehidupan, kehormatan, keamanan, dan hak sesama manusia. Pembahasan bab jinayat menjadi salah satu sarana untuk memahami pentingnya menjaga diri dan masyarakat dari berbagai tindakan yang merugikan.

Kajian kitab juga menjadi bagian penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam di lingkungan pesantren. Melalui pembelajaran yang berkesinambungan, para peserta diharapkan mampu memahami literatur keislaman klasik sekaligus mengambil nilai-nilai yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan kajian Fathul Qorib di PP Al Hidayah Purwojati tersebut diharapkan dapat memperkuat wawasan fikih dan semangat belajar keagamaan para peserta. Keberadaan penyuluh agama dalam kegiatan kajian juga menjadi bentuk penguatan peran penyuluh dalam memberikan bimbingan keagamaan secara berkelanjutan kepada masyarakat dan lingkungan pesantren