HUT RI #81

Dari Arsip 1997 hingga 2026, Pegawai KUA Gotong Royong Tata Dokumen Nikah

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir, Kabupaten Banyumas, bahu membahu menata kembali arsip berkas pernikahan yang tersimpan di kantor setempat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga, merapikan, sekaligus merawat dokumen-dokumen penting yang telah tersimpan selama bertahun-tahun. Selasa (15/09)

Arsip yang ditata tidak hanya berasal dari tahun-tahun terakhir. Berkas pernikahan yang menjadi bagian dari kegiatan penataan tersebut tercatat mulai dari tahun 1997 hingga tahun 2026. Puluhan tahun dokumen administrasi pernikahan masyarakat tersimpan dan menjadi bagian dari perjalanan pelayanan KUA Lumbir kepada masyarakat.

Satu per satu berkas lama dikeluarkan dari tempat penyimpanan untuk kemudian diperiksa dan ditata kembali. Para pegawai bekerja bersama dengan penuh ketelitian agar dokumen yang telah berusia puluhan tahun tersebut tetap terjaga dengan baik. Berkas disusun secara lebih rapi sehingga diharapkan dapat memudahkan pencarian apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan pelayanan maupun administrasi masyarakat.

Kegiatan penataan arsip tersebut menjadi pekerjaan yang cukup membutuhkan waktu dan tenaga. Banyaknya dokumen yang tersimpan dalam rentang waktu hampir tiga dekade membuat para pegawai harus bekerja secara teliti dan sabar. Kondisi fisik arsip yang beragam juga menjadi perhatian agar dalam proses penataan tidak terjadi kerusakan terhadap dokumen-dokumen lama.

Bagi KUA Lumbir, arsip pernikahan bukan sekadar tumpukan kertas yang memenuhi ruang penyimpanan. Di dalam setiap berkas terdapat catatan penting mengenai perjalanan administrasi pernikahan masyarakat. Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai administratif dan dapat menjadi sumber informasi ketika masyarakat membutuhkan data atau keterangan mengenai peristiwa pernikahan yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, menjaga arsip menjadi bagian penting dari upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Arsip yang tersusun dengan rapi akan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Hal tersebut tentu dapat membantu pegawai dalam memberikan pelayanan secara lebih cepat, tertib, dan efektif.