Digipay Dari Pojok Kantin
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) : Dari pojok kantin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Ibnu Asaddudin bersama dengan Kasi Pendma Edi Sungkowo dan bendahara kantor Ari Setiawan mendiskusikan terkait dengan pelaksanaan penggunaan Digital Payment (DIGIPAY) dilingkungan kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.Rabu (22/11)
Penggunaan Digipay ini akan mulai dilaksanakan mulai awal tahun 2024, dimana semua vendor penyedia barang/jasa harus sudah terdaftar disistim Digipay yang dikembangkan oleh perbangkan.
Ada tiga Bank pemerintah yang sudah mempersiapkan marketplace / Digipay ini, yakni DIGIPay Bank BRI (002) Link : https://digipay002.id/ , DIGIPay Bank Mandiri (008) Link : https://www.digipay008.id/ , dan DIGIPay Bank BNI (009) Link : https://digipay009.id/
Kakan kemenag menjelaskan bahwa pembahasan dan diskusi suatu permasalahan bisa dilakukan dimana saja dan dari mana saja, hal ini merupakan sebuah terobosan dan dapat dijadikan Role Model Kepemimpinan.
” Role model berfungsi untuk memunculkan semangat, motivasi, dan inovasi orang lain untuk berjuang mencapai yang lebih baik dari sebelumnya maupun target baru. Tidak terbatas harus di kantor atau ruang kerja saja, akan tetapi bisa dari mana saja. Salah satunya ya seperti ini, dari pojok kantin kantor”. Jelasnya
“ Terkait dengan pelaksanaan Digipay yang digagas oleh Kementerian Keuangan ini merupakan terobosan bagus. Insya Allah Kantor kemenag Banyumas siap melaksanakan, dan akan mempersiapkan petugas-petugasnya seperti PPK dimasing-masing satker.”
Secara sederhana marketplace pemerintah DIGIPay ini hampir sama dengan marketplace biasa yang dimiliki oleh swasta atau privat. Tetapi bedanya antara marketplace ini adalah marketplace milik pemerintah ada terkait dengan perpajakan, SPJ, makanya sistem ini dibangun khusus.
Ditempat yang sama, bendahara kantor Ari menerangkan bahwa pelaksanaan DigiPay akan dimulai awal Januari 2024. “ Sebelum pelaksanaannya, kami akan terus melakukan persiapan-persiapan, mulai dari pemasukan data vendor, penunjukan PPK dimasing masing satker serta menginvormasikan kepada satker terkait dengan sistim Digipay tersebut. Jika diperlukan nanti kami akan mengadakan pelatihan dengan mengundang petugas yang sudah komptens dari kantor KPPN untuk melakukan pendampingan.” Pungkasnya.(yud)
