HUT RI #81

Digitalisasi Berjalan, Pencatatan Manual Tetap Dijaga: KUA Input Data Pendaftaran Nikah Warga Lebeng

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Pelayanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh tetap berlangsung tertib, teliti, dan transparan. Staf bagian pelayanan KUA Sumpiuh melakukan penginputan secara manual data pendaftaran nikah milik warga Desa Lebeng ke dalam Buku Pendaftaran Nikah resmi KUA. Rabu (19/08)

Data calon pengantin (catin) tersebut sebelumnya diserahkan oleh Bapak Muhiban, selaku Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Lebeng, yang memfasilitasi berkas pendaftaran warga setempat.

Penginputan data manual pada register buku fisik ini tetap menjadi bagian penting dari standard operating procedure (SOP) tertib administrasi di KUA Sumpiuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data, mencegah terjadinya kekeliruan, serta menyediakan arsip fisik ganda yang aman untuk jangka panjang guna melengkapi sistem pencatatan digital.

Melalui sinergi yang baik antara pihak KUA Sumpiuh dan petugas P3N di tingkat desa, proses administrasi pernikahan warga Desa Lebeng dapat terlayani dengan cepat, tepat, dan akuntabel.