HUT RI #81

KUA Rawalo Layani Legalisir Buku Nikah untuk Pembuatan Akta Kelahiran Warga Losari

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Salah satunya hari ini melalui pelayanan legalisir buku nikah bagi Mega Dwi Astuti warga Desa Losari Kecamatan Rawalo yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan pembuatan akta kelahiran anaknya. Rabu (19/08)

Dalam pelayanan tersebut, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap buku nikah yang diajukan dengan mencocokkan data serta memastikan dokumen sesuai dengan catatan administrasi pernikahan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketelitian dan keabsahan dokumen sebelum dilegalisir.

Legalisir buku nikah menjadi salah satu dokumen pendukung yang dapat diperlukan dalam proses administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta kelahiran. Ketentuan administrasi kependudukan juga mencantumkan buku nikah atau kutipan akta perkawinan sebagai salah satu dokumen persyaratan pencatatan kelahiran.

KUA Rawalo berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit agar masyarakat dapat menyelesaikan kebutuhan administrasinya dengan baik. Pelayanan yang tertib dan teliti diharapkan dapat membantu warga Losari memenuhi persyaratan administrasi pembuatan akta kelahiran.

Melalui layanan tersebut, KUA Rawalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif sekaligus mendukung tertib administrasi masyarakat.