Dorong Kemenag Banyumas Raih Predikat WBK, Irjen Kemenag RI Tekankan Pentingnya Integritas Total ASN
Oleh HUMAS
Banyumas — Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Irjen Kemenag RI), Khairunas, memberikan arahan dan pembinaan secara langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas. Pembinaan tersebut berfokus pada komitmen bersama untuk mewujudkan Kankemenag Banyumas sebagai kawasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kamis (03/09)
Dalam arahannya, Khairunas menegaskan bahwa membangun Wilayah Bebas dari Korupsi bukanlah proses yang mudah karena menuntut integritas penuh dari seluruh elemen ASN tanpa terkecuali.
"Untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi ini tidak mudah, karena tuntutannya adalah semua ASN harus berintegritas. Zona Integritas tidak bisa terwujud jika masih ada satu saja yang menyimpang. Kita semua harus menjadi kawasan berintegritas dan seluruh ASN-nya harus betul-betul berintegritas," tegas Khairunas.
Lebih lanjut, Irjen Kemenag mengajak seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk praktik koruptif, seperti pungutan liar (pungli) dan penerimaan gratifikasi. Menurutnya, komitmen integritas tidak hanya berlaku di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten, melainkan harus merambah hingga ke seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawahnya, termasuk madrasah-madrasah.
Guna memastikan capaian tersebut, pihak Inspektorat Jenderal telah menerjunkan tim untuk mendampingi dan mengawal proses penilaian serta pemenuhan kriteria WBK di Kankemenag Kabupaten Banyumas.
"Kita sudah membentuk tim integritas di Kemenag sini dan prosesnya akan dikawal langsung oleh tim dari Inspektorat Jenderal agar seluruh persyaratan masuk Zona Integritas WBK dapat terpenuhi. Integritas adalah wujud kebenaran diri yang harus kita pertahankan dan tegakkan dalam mengemban tugas sehari-hari," pungkasnya.
