Dosen Fakultas Hukum Unsoed Serahkan Plakat Apresiasi kepada KUA Purwokerto Barat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyerahkan plakat ucapan terima kasih dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Fakultas Hukum Unsoed kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat di ruang Balai Nikah. Penyerahan plakat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan KUA Purwokerto Barat sebagai narasumber dalam kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh tim peneliti Fakultas Hukum Unsoed. Kamis (09/07)
Penelitian tersebut mengangkat tema "Restrukturisasi Regulasi Bimbingan Pra Nikah dalam Mencegah Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Banyumas." Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat dengan melibatkan pihak KUA sebagai narasumber yang memberikan berbagai informasi, pengalaman, dan perspektif terkait pelaksanaan bimbingan pranikah serta upaya pencegahan perceraian akibat KDRT.
Dalam kesempatan tersebut, tim peneliti menyampaikan apresiasi atas kontribusi KUA Purwokerto Barat yang telah mendukung kelancaran proses penelitian. Plakat yang diserahkan menjadi simbol penghargaan dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Fakultas Hukum Unsoed dan KUA Purwokerto Barat.
Melalui penelitian ini, tim peneliti berharap dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan mengenai restrukturisasi regulasi bimbingan pranikah yang lebih efektif dalam memperkuat upaya pencegahan perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan di bidang hukum keluarga serta menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan bimbingan pranikah.
Kerja sama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah seperti KUA diharapkan terus terjalin guna mendukung pengembangan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada kebutuhan dan kondisi di lapangan. (is)
