HUT RI #81

Dua Insan Beda Provinsi Disatukan dalam Ikatan Pernikahan di Balai Nikah KUA Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Jarak dan perbedaan provinsi bukanlah penghalang bagi dua insan untuk menyatukan hati dalam ikatan pernikahan. Hal tersebut tergambar dalam prosesi akad nikah antara  Ruli dari Pacitan Jawa Timur dengan Suratmi dari Sikapat Kecamatan Sumbang Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Sumbang, Kabupaten Banyumas. Selasa (01/09)

Pasangan pengantin yang datang dari daerah berbeda provinsi tersebut akhirnya dipertemukan dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Setelah melalui proses dan persiapan yang matang, keduanya mantap untuk melangkah ke jenjang kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Dengan disaksikan oleh keluarga serta para saksi, pengantin laki-laki mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Suasana haru dan bahagia pun mewarnai momen sakral tersebut.

Perjalanan cinta yang terpisahkan oleh jarak mengajarkan bahwa kesungguhan, kepercayaan, komunikasi, dan komitmen menjadi bagian penting dalam membangun sebuah rumah tangga. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dengan harapan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Semoga pernikahan pasangan tersebut menjadi awal perjalanan kehidupan yang penuh keberkahan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ketenteraman, kasih sayang, rezeki yang luas, serta membimbing keduanya dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.