Dua Petugas Pengantar Nikah Purwokerto Selatan Dilepas

Oleh HUMAS
SHARE

PURWOKERTO : Dua  orang Petugas Pengantar Calon Pengantin dari Kelurahan Karangklesem dilepas oleh kepala KUA Purwokerto Selatan Drs. H. Muh. Nur Abidin, SH. MH.  Acara pelepasan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Purwokerto Selatan terhadap Miarto dan  Sarno yang telah memasuki purna tugasnya.(Selasa,2/6)

Keputusan penggantian Petugas Pengantar Calon Pengantin didasarkan atas surat keputusan dari kelurahan karangklesem per bulan April tahun 2021 yang kemudian diangkat sebagai petugas penggantinya adalah Sugiarto dan Thoiron Zamzam.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kecamatan Purwokerto Selatan, Drs. H. Muh. Nur Abidin, SH. MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Miarto dan Sarno yang telah mengabdikan dirinya sebagai Petugas Pengantar Calon Pengantin dimana dalam pengabdian ini banyak sekali unsur ibadahnya.

Terima kasih kepada pak Miarto dan pak Sarno  yang telah bekerja sama dengan baik selama ini, kami atas nama kantor kementerian agama kabupaten Banyumas dan juga mewakili teman teman di KUA Purwokerto Selatan mohon maaf yang sebesar – besarnya jika ada kesalahan selama menjalankan tugas. “ jelas Nur Abidin.

“ Untuk Petugas Pengantar Calon Pengantin yang menggantikan mohon ada kerjasamanya terkait dengan administrasi pernikahan, seperti Blangko N dari Kelurahan, Penghitungan masa iddah berdasarkan Akta Cerai, batas usia nikah dan lain lain . Karena Petugas Pengantar Calon Pengantin adalah ujung tombak dan berada digaris depan pelaksanaan pernikahan sehingga bisa menjadi filter awal terkait kelengkapan berkas, dan kevalidan  calon pengantin, wali dan saksi-saksi, sehingga meminimalisir kesalahan dan penyimpangan. “ lebih lanjut.

“ Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh petugas kantor Kementerian Agama kabupaten Banyumas terutama semua karyawan di KUA Purwokerto Selatan yang selama ini telah bekerjasama dan juga kepada teman – teman sesama Petugas Pengantar Calon Pengantin, mohon maaf bila selama ini saya ada salah. Sebagai manusia pasti tidak lepas dari kesalahan jadi mohon untuk dimaafkan.” Tutur  Miarto (yudi/tum)