KUA Rawalo Terbitkan dan Serahkan Buku Nikah Hasil Isbat Nikah Warga Tambaknegara
Oleh KUA Rawalo
Rawalo — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawalo menerbitkan sekaligus menyerahkan buku nikah hasil penetapan isbat nikah kepada Hadi Suhandoyo dan Partiyah, keduanya warga Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo. Layanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kepastian hukum serta tertib administrasi perkawinan bagi masyarakat. Kamis (16/07)
Penerbitan buku nikah dilakukan setelah pemohon memperoleh penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama. Berdasarkan penetapan tersebut, KUA Rawalo memproses pencatatan perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga menerbitkan buku nikah sebagai dokumen resmi negara.
Penyerahan buku nikah disambut dengan rasa syukur oleh pemohon karena kini telah memiliki bukti autentik atas perkawinannya. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam pengurusan berbagai administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya.
KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan akuntabel. Masyarakat yang memerlukan layanan terkait pencatatan nikah maupun hasil isbat nikah juga diimbau untuk berkonsultasi langsung dengan petugas KUA agar memperoleh informasi dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan penerbitan dan penyerahan buku nikah hasil isbat nikah ini, KUA Rawalo berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki legalitas perkawinan secara sah menurut agama dan negara, sehingga hak-hak hukum keluarga dapat terlindungi dengan baik.
