Dukung Pendidikan dan Dakwah Umat: Warga Wakafkan Tanah untuk Persyarikatan Muhammadiyah
Banyumas – Komitmen masyarakat dalam mendukung pengembangan pendidikan dan dakwah Islam kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan ikrar wakaf tanah di KUA Kecamatan Kalibagor. R. Eddy Hermanto Priyadi secara resmi mewakafkan tanah miliknya seluas 1.565 meter persegi kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Senin (17/11)
Prosesi ikrar wakaf ini berlangsung khidmat di KUA Kalibagor dan dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Slamet Kadjari. Tanah tersebut diwakafkan dengan peruntukan yang luas dan strategis, yaitu untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, dan dakwah keagamaan Islam.
Bertindak sebagai Nadzir (pengelola harta wakaf) adalah M. Djohar yang mewakili Persyarikatan Muhammadiyah. Prosesi pensaksian turut dihadiri oleh dua saksi, yaitu Hari Narbito dan Satrio, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan syariat dan hukum yang berlaku.
Wakif, R. Eddy Hermanto Priyadi, menyampaikan harapannya agar tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat. Senada dengan itu, pihak Nadzir mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan berkomitmen untuk mengelola aset wakaf ini secara amanah dan profesional.
Dengan terselenggaranya ikrar wakaf ini, diharapkan tanah tersebut dapat menjadi sarana yang vital bagi berkembangnya pendidikan Islam, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan dakwah yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (sdyh/del)
