HUT RI #81

Dukung Penguatan Pengawasan Internal ASN Kemenag, KUA Lakukan Pengisian SiAPI

K
KUA Purwokerto Barat
03 Nov 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 03-11-2026 12:44
SHARE

Purwokerto – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, Iswanto, Penyuluh Agama Islam beserta segenap Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, melaksanakan pengisian Sistem Informasi Aplikasi Pengawasan Internal (SiAPI), di KUA Purwokerto Barat. Selasa (03/11)

SiAPI merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI sebagai salah satu upaya untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui aplikasi ini, ASN Kementerian Agama diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan pelaporan potensi maupun aktual konflik kepentingan (Conflict of Interest). Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, SiAPI juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara daring, salah satunya pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT). Dengan demikian, proses pelayanan menjadi lebih praktis, efektif, dan efisien.

Pengisian SiAPI yang dilakukan Iswanto merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan penguatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Agama. Partisipasi aktif seluruh ASN dalam memanfaatkan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.

Melalui penerapan SiAPI, Kementerian Agama terus berupaya membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (is)