Dukung Tertib Administrasi, KUA Rawalo Perkuat Legalitas Dokumen Warga dengan Surat Keterangan Beda Nama

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Keterangan Beda Nama bagi Rindianto waga Rawalo yang mengalami perbedaan penulisan identitas pada dokumen pernikahan dengan dokumen kependudukan lainnya yang akan digunakan sebagai syarat membuat akta kelahiran pada Dindukcapil.  Kamis (23/07)

Pelayanan ini diberikan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas identitas yang berbeda, sehingga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan dokumen kependudukan, perbankan, pertanahan, maupun layanan publik lainnya.

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen yang diajukan pemohon dengan mencocokkan data pada buku nikah, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya. Setelah dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Surat Keterangan Beda Nama diterbitkan sebagai bentuk penguatan legalitas dokumen.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menegaskan bahwa pelayanan administrasi yang akurat merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap permohonan diproses secara cermat, transparan, dan profesional.

Melalui layanan ini, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin mudah dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa terkendala perbedaan penulisan nama pada dokumen. KUA Rawalo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat