Edukasi Masyarat dan Santri Cihonje, Penyuluh KUA Gumelar Kupas Tuntas 13 Rukun Sholat
Oleh HUMAS
Gumelar – Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar terus berupaya meningkatkan kualitas pemahaman fikih ibadah di tengah masyarakat. Melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kambali, KUA Gumelar menggelar pembinaan dan penyuluhan keagamaan terkait rukun sholat di Madrasah Diniyah/Majelis Taklim Nurul Iman, Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar. Kamis (13/08)
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai unsur-unsur pokok sholat, guna memastikan ibadah yang dijalankan oleh masyarakat dan para santri berjalan sah serta sesuai dengan syariat Islam.
Dalam pemaparannya, Kambali menegaskan bahwa sholat merupakan tiang agama sekaligus amal ibadah pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap rukun sholat menjadi hal yang sangat mutlak. "Rukun sholat adalah Rangkaian perbuatan dan perkataan yang membentuk hakikat sholat. Jika salah satu rukun ditinggalkan—baik sengaja maupun lupa—maka sholat tersebut tidak sah dan wajib diulangi," tegas Kambali di hadapan para jamaah dan santri.
Berdasarkan Mazhab Syafi'i, Kambali menjelaskan secara rinci 13 Rukun Sholat yang wajib dilaksanakan secara tertib (berurutan):
-
Berdiri bagi yang Mampu: Kewajiban berdiri tegak dalam sholat fardhu, kecuali ada udzur syar'i seperti sakit.
-
Niat: Menghadirkan maksud sholat di dalam hati berbarengan dengan takbiratul ihram.
-
Takbiratul Ihram: Mengucapkan kalimat "Allahu Akbar" sebagai tanda dimulainya sholat.
-
Membaca Surat Al-Fatihah: Membaca Al-Fatihah secara sempurna di setiap rakaat.
-
Rukuk dengan Tumakninah: Membongkokkan badan hingga punggung rata disertai rasa tenang (tumakninah).
-
I'tidal dengan Tumakninah: Bangkit dari rukuk dan berdiri tegak kembali dengan tenang.
-
Sujud Dua Kali dengan Tumakninah: Menempelkan tujuh anggota sujud (dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki) ke lantai.
-
Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tumakninah: Duduk iftirasy dengan tenang di antara dua sujud.
-
Duduk Tasyahud Akhir: Posisi duduk pada akhir rakaat sholat.
-
Membaca Tasyahud Akhir: Membaca bacaan Tahiyat Akhir.
-
Membaca Shalawat Nabi: Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir.
-
Salam Pertama: Mengucapkan salam ke arah kanan sebagai penanda selesainya sholat (salam kedua hukumnya sunnah).
-
Tertib: Melakukan seluruh rangkaian rukun secara berurutan dari awal hingga akhir.
Penyuluhan ini menaruh perhatian khusus pada aspek kekhusyukan dan tumakninah (berhenti sejenak dalam keadaan tenang), yang kerap diabaikan atau dilakukan terburu-buru oleh sebagian masyarakat.
Guna memastikan materi tersampaikan dengan baik, kegiatan diakhiri dengan praktik simulasi gerakan sholat yang benar, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para jamaah dan santri Madrasah Diniyah Nurul Iman. Melalui pembinaan rutin ini, KUA Gumelar berharap dapat terus membangun kesadaran dan kualitas ibadah masyarakat Desa Cihonje secara berkelanjutan.
