Enam Belas Madrasah Baru Ikuti Bimbingan Teknis

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) - Sebanyak enam belas Madrasah baru yang terdiri dari RA/MI/MTs/MA Se-Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Pendidikan Bagi Madrasah baru yang diselenggarakan di D'Garden Resto Purwokerto pada Senin, (4/12/2023). 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Banyumas Edi Sungkowo dalam sambutannya mengatakan, "ilmu yang harus dimiliki seorang Kepala Madrasah yang pertama yaitu Ilmu Manajemen. Bapak Ibu sebagai seorang kepala, harus menjadi pemimpin yang profesional, kepribadian, sosial dan kewirausahaan. Yang kedua yaitu Manajemen Produksi. Bapak Ibu harus kreatif membuat produk. Lakukan Pengembangan-pengembangan. Misalkan dengan meningkatkan mutu dan meningkatkan pelayanan madrasah."

Lebih lanjut Edi menambahkan, "selanjutnya yaitu Manajemen Sumber Daya Manusia. Perhatikan SDM yang ada di Madrasah masing-masing apabila memiliki program untuk meningkatkan mutu atau kualitas Bapak Ibu sekalian. Berikutnya adalah Manajemen Pembelanjaan atau Manajemen Keuangan. Atur keuangan dengan baik dan bijak."

"Dan yang tak kalah penting adalah harus bisa mempromosikan dengan Manajemen Pemasaran. Harus tahu siapa pangsa pasarnya. Bagaimana cara mempromosikan produk unggulannya. Di pengelolaan pendidikan juga demikian. Kepala madrasah harus bisa mengelola dengan baik. Harus bisa menempatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya," ingat Edi. 

Ibnu Asaddudin Kepala Kankemenag turut hadir memberikan pembinaannya. Ia menyampaikan, "Pembinaan pengelolaan madrasah bagi madrasah baru di Garden Resto 1) Ijin Operasional (Ijop) pendirian RA/madrasah baru merupakan sebuah legalitas yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama berdasar persetujuan dari pusat untuk pendirian satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama."

"Dengan terbitnya surat ijop berarti suatu RA/madrasah dapat memulai kegiatan pembelajaran dengan penerimaan murid atau siswa baru beserta kegiatan akademik maupun non akademik yang menyertainya. Proses pengumpulan ijop dimulai dari pengajuan persyaratan administrasi, visitasi verifikasi dari Kemenag Kabko dan Kanwil dilanjutkan Rapat Perimbangan."

"Penetapan publikasi ijop saat ini tidak bisa asal-asalan, namun dengan mencermati kualitas madrasah baru. “Jaminan mutu madrasah baru merupakan harga mati publikasi ijop,” pungkas Ibnu. (jul)