Evaluasi PTM Terbatas MIN 1 Banyumas Tingkatkan Kedisiplinan
Oleh MIN1 Banyumas
Purwokerto : Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah dan madrasah setelah adanya penurunan level 4 PPKM di Kabupaten Banyumas menjadi level 3 telah direalisasikan pada 30 Agustus 2021 lalu.
Saat ini Pembelajaran Tatap Muka Terbatas sudah dilakukan lebih dari sepekan di MIN 1 Banyumas, hasil dari pantauan pelaksanaan PTMT tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan permasalahan berarti. Pola Pembelajaran Tatap Muka Terbatas saat ini dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas, dimana metode kegiatan pembelajaran dilakukan secara luring dan sebagian lainnya dilakukan secara daring.
Saridin selaku kepala madrasah meminta seluruh guru dan karyawan MIN 1 Banyumas untuk terus meningkatkan pelayanan pelaksanaan PTMT ini.
“ Penerapan protokol kesehatan secara disiplin, penyediaan sarana prasarana yang memadai, selalu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh orang tua / wali murid agar terwujud adanya sinergitas dalam pemantauan peserta didik di luar jam sekolah setelah PTMT selesai.” jelas Saridin
“ Hal ini untuk memastikan adanya pengawasan bahwa setelah PTMT, peserta didik langsung pulang ke rumah. Selain itu, kami minta kepada guru dan karyawan untuk memberikan edukasi, penjelasan, arahan, tindakan, dan contoh yang baik kepada peserta didik dengan tujuan untuk pencegahan covid-19. Kita akan lakukan monitoring dan evaluasi setiap minggu untuk memantau kesesuaian prosedur yang sudah dianjurkan sudah sesuai atau tidaknya dan kita juga terus melakukan perubahan menjadi lebih baik.” Pungkasnya (td/yud)
