Gerak Cepat KUA Rawalo Dampingi Catin Lengkapi Persyaratan Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada calon pengantin (catin) atas nama Siswanto dan Zakiyatun Nisa dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo dalam melengkapi persyaratan administrasi nikah. Layanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Rawalo untuk memberikan pelayanan prima sehingga seluruh proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Kamis (23/07)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang masih harus dipenuhi, serta mendampingi calon pengantin agar berkas yang diajukan telah lengkap sebelum proses pendaftaran dan pelaksanaan akad nikah.

Melalui layanan yang ramah, cepat, dan profesional, KUA Rawalo terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Kelengkapan dokumen sejak awal menjadi langkah penting untuk menghindari kendala pada tahapan berikutnya.

KUA Rawalo berharap pelayanan yang sigap ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.