GTK Berdaulat Menentukan Arah Madrasah, Pemilihan Wakil Kepala Digelar Terbuka di MTs

Oleh MTSN3 Banyumas
SHARE

Banyumas — MTs Negeri 3 Banyumas melaksanakan pemilihan Wakil Kepala Madrasah sebagai bagian dari program kerja madrasah terkait periodesasi jabatan tambahan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1351 Tahun 2020 tentang penugasan guru sebagai kepala dan wakil kepala madrasah, sebagai landasan tata kelola kepemimpinan madrasah yang profesional dan akuntabel. Sabtu (10/01/26)

Pemilihan Wakil Kepala Madrasah tersebut dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Istikomah, serta Ketua Komite MTs Negeri 3 Banyumas, Kyai Ahmad Badrodin. Kehadiran pengawas dan unsur komite madrasah menjadi bentuk pengawasan, pendampingan, serta dukungan terhadap proses demokrasi internal madrasah agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.

Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MTs Negeri 3 Banyumas terlibat aktif dalam proses pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka dan demokratis. Mekanisme pemilihan dilakukan melalui pencontrengan bakal calon wakil kepala madrasah oleh seluruh GTK. Pada setiap bidang wakil kepala madrasah, terdapat tiga bakal calon yang sebelumnya telah melalui tahapan screening dan seleksi sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Kepala MTs Negeri 3 Banyumas, H. Sudir, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam menegakkan tata kelola yang profesional dan partisipatif. “Pemilihan wakil kepala madrasah secara terbuka ini menjadi bentuk kepercayaan dan penghargaan kepada seluruh GTK. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses kepemimpinan di madrasah berjalan transparan, demokratis, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Pengawas Madrasah, Istikomah, mengapresiasi pelaksanaan pemilihan yang berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini telah sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama. MTs Negeri 3 Banyumas telah melaksanakan proses pemilihan wakil kepala madrasah dengan baik, mulai dari tahapan screening hingga pemilihan secara langsung oleh GTK. Ini menjadi contoh praktik baik penerapan prinsip meritokrasi dan good governance di lingkungan madrasah,” ungkapnya.

Pelaksanaan pemilihan wakil kepala madrasah ini dipandu langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Pemilihan Wakil Kepala Madrasah, Ali Munif, kegiatan ini dilaksanakan sekaligus menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang nyata bagi seluruh warga madrasah. Dengan keterlibatan aktif seluruh GTK, madrasah membangun budaya organisasi yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab. Setiap suara memiliki nilai strategis dalam menentukan figur kepemimpinan yang akan mengemban amanah pengelolaan madrasah ke depan.

Melalui proses yang akuntabel dan berintegritas ini, diharapkan wakil kepala madrasah terpilih mampu bersinergi dengan kepala madrasah dalam menentukan arah kebijakan, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta menguatkan pencapaian visi dan misi MTs Negeri 3 Banyumas secara berkelanjutan.(HumasMTsN3).