Ijab Kabul Khidmat di KUA, Dua Hati Disatukan di Balai Nikah
Oleh HUMAS
Ajibarang — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang saat Saliman asal Pageraji dan Dwi Wahyuningtyas asal Banjarsari resmi dipersatukan. Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas untuk menjamin ketertiban administrasi dan menyampaikan wejangan spiritual, mengingatkan bahwa fondasi pernikahan adalah komitmen seumur hidup, bukan sekadar emosi sesaat. Jumat (12/06)
Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat ketika wali nikah, Risun, mengucapkan lafaznya dan pengantin pria segera menjawab dengan kabul yang mantap. Keabsahan akad dikukuhkan oleh dua saksi, Warsito dan Rasiti, disambut ucapan "Sah" serta rasa syukur dari seluruh hadirin.
Meski sederhana, suasana di balai nikah memancarkan kehangatan; kebahagiaan memuncak saat pasangan berfoto sambil memegang buku nikah baru berwarna hijau dan cokelat yang diserahkan oleh Kepala KUA. Acara ditutup dengan doa dari keluarga dan petugas KUA agar rumah tangga yang baru dibina senantiasa sakinah, mawaddah, dan warahmah.
