Monev dan Pembinaan KUA Kedungbanteng : Tingkatkan Kualitas Layanan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Oleh Seksi Bimas
Kedungbanteng – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Jumat (12/06)
Dalam kesempatan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai alur pengelolaan berkas pelayanan. Saat ini, alur yang diterapkan adalah data dan kelengkapan berkas terlebih dahulu disiapkan dan disampaikan oleh Kayim di tingkat desa, kemudian diteruskan kepada Operator Sistem Informasi Manajemen Keluarga Sakinah (Simkah) untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pendaftaran resmi. "Alur ini perlu dijaga ketertibannya agar berkas terjamin kelengkapannya dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari," tegas Agus Setiawan, Kasi Bimas Islam dalam pembinaannya.
Hasil pemantauan juga menunjukkan adanya penurunan jumlah pengaduan masyarakat terhadap pelayanan di KUA Kedungbanteng. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya perbaikan layanan yang telah dilakukan mulai memberikan dampak positif, meskipun diharapkan terus ditingkatkan hingga mencapai tingkat yang lebih baik lagi.
Selain itu, disampaikan rencana strategis yang akan segera direalisasikan, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan Penyuluh Agama Islam setempat. Penandatanganan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026 mendatang. "Kerja sama ini akan dijadikan sebagai bagian dari Zona Integritas, sebagai langkah nyata menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ungkapnya.
Dalam rangka mempererat hubungan dan koordinasi di tingkat wilayah, juga ditekankan pentingnya kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Kepala KUA beserta jajaran ke kantor-kantor desa di lingkungan Kecamatan Kedungbanteng. Hubungan yang harmonis dan terjalin baik dengan pemerintah desa diharapkan dapat memperlancar berbagai program dan pelayanan keagamaan maupun kemasyarakatan.
Di akhir kegiatan, Kasi Bimas Islam berpesan agar seluruh jajaran KUA Kedungbanteng senantiasa bekerja dengan profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Aturan dibuat untuk memudahkan, bukan menyusahkan. Teruslah berkreasi agar pelayanan di KUA semakin maju dan dicintai masyarakat," tutupnya.
