Jangan Anggap Remeh! Penghulu Tekankan Akad Nikah Adalah Ikrar Sakral di Hadapan Allah
Oleh KUA KEMRANJEN
Banyumas - Dalam sebuah momen penting yang diadakan di KUA Kemranjen, calon pengantin (catin) mendapatkan bimbingan perkawinan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Galih Lukman Hakim, penghulu KUA Kemranjen, memberikan penjelasan mendalam mengenai arti dari akad nikah yang seharusnya dipandang sebagai sebuah ikrar sakral di hadapan Allah. Hal ini menjadi sangat penting agar setiap individu yang ingin membangun keluarga memahami makna dasar dari ikatan pernikahan. Selasa (09/12)
Salah satu inti pembahasan Galih adalah tentang istilah mitsaqon gholizho. Istilah ini berarti janji yang kuat dan kokoh, yang ditunjukkan dalam Al-Qur’an sebagai mitsaqan ghaliza (QS. An-Nisa: 21). Pernikahan bukan sekadar kontrak sosial antara suami dan istri, tetapi menjadi suatu perjanjian yang sangat berat dan sakral. Dalam pandangannya, pemahaman ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan adalah lebih dari sekadar formalitas hukum; itu adalah sebuah ikatan transendental yang harus dijaga.
Galih menegaskan bahwa akad nikah merupakan ikrar di hadapan Alloh, bukan hanya sebuah tanda tangan di atas kertas. Kesadaran akan mitsaq menjadikan pernikahan sebagai sebuah ibadah. Oleh karena itu, pasangan yang menikah perlu menyadari tanggung jawab yang mereka emban, baik secara moral, spiritual, maupun sosial. Menurutnya, ketika suami istri melakukan akad nikah, mereka tidak hanya berjanji di hadapan wali, saksi, dan keluarga, tetapi juga menandatangani perjanjian rohani dengan Alloh.
Apriliyanto, Kepala KUA, juga menekankan bahwa penting bagi setiap catin untuk mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai bekal dalam berkeluarga. Bimbingan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan dalam membangun keluarga yang kokoh. Dengan pelaksanaan aturan yang baik, diharapkan setiap pasangan dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan penuh kesungguhan dan semangat.
Pernikahan yang dibangun dengan landasan yang kuat akan berkontribusi terhadap terbentuknya generasi emas Indonesia. Dengan adanya pemahaman yang tepat tentang akad nikah dan komitmen yang diambil, diharapkan pasangan suami istri dapat membina keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah awal yang sangat penting, bukan hanya untuk kebahagiaan pribadi, tetapi juga untuk masa depan bangsa. (az)
